Denah Rekostruksi Pesanggrahan Ambarukmo
(klik gambar untuk lihat penuh)
Foto Pendopo Pesanggrahan Ambarukmo
(klik gambar untuk lihat penuh)
Namun sejak tahun 1960-an pusaka ini telah rusak oleh Modernisasi. Gendok Kiwo-nya telah lenyap ditubruk Hotel Ambarukmo. Lalu kembali pada tahun 2006, Gendok tengen-nya dilahap Supermall Ambarukmo Plaza. Ironisnya hal ini telah direstui pihak kraton Yogyakarta sendiri.
Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya dan Benda Cagar Budaya yang ada sekarang hanya menjadi harimau tanpa gigi. Begitu tinggi dalam menuliskan prinsip-prinsip pelestarian, tapi di dalamnya tak mencantumkan pasal-pasal mengenai sanksi bagi pelanggaran pelestarian. Juga tak ada penjelasan yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban Keraton Yogyakarta dan Pura Paku Alaman sebagai pemilik aset-aset budaya yang tak ternilai harganya. Bahkan, kedua kompleks istana itu pun belum berstatus cagar budaya, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional!
Walaupun tidak menghancurkan seluruh bangunan, tetapi tindakan ini menjadikan citra Pesanggrahan Ambarukmo sebagai tempat sakral dan cagar budaya terhapus serta menjadi contoh buruk bagi publik dalam hal pelestarian. Kepentingan pelestarian pusaka budaya tak ternilai dikalahkan oleh kepentingan pembangunan mall yang dilakukan tanpa studi kelayakan dan AMDAL yang jelas
Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya dan Benda Cagar Budaya yang ada sekarang hanya menjadi harimau tanpa gigi. Begitu tinggi dalam menuliskan prinsip-prinsip pelestarian, tapi di dalamnya tak mencantumkan pasal-pasal mengenai sanksi bagi pelanggaran pelestarian. Juga tak ada penjelasan yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban Keraton Yogyakarta dan Pura Paku Alaman sebagai pemilik aset-aset budaya yang tak ternilai harganya. Bahkan, kedua kompleks istana itu pun belum berstatus cagar budaya, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional!
Walaupun tidak menghancurkan seluruh bangunan, tetapi tindakan ini menjadikan citra Pesanggrahan Ambarukmo sebagai tempat sakral dan cagar budaya terhapus serta menjadi contoh buruk bagi publik dalam hal pelestarian. Kepentingan pelestarian pusaka budaya tak ternilai dikalahkan oleh kepentingan pembangunan mall yang dilakukan tanpa studi kelayakan dan AMDAL yang jelas
Foto-foto:
foto Udara
Setelah Amplaz dibangun (Google earth 23 September 2008)
Tugas Kuliah Arkeologi Publik
Foto-Foto Pesanggrahan Ambarukmo
Digilas Amplaz
Amplas dan "Gendok Tengen"
"nDalem" Pesanggrahan Ambarukmo
Tangga Naik "Bale Kambang"
Foto Oleh: Yuliadi (06/196417/SA/13650)Tugas Kuliah Arkeologi Publik
Sumber : http://elantowow.wordpress.com
http://taksidoberkucing.multiply.com